9/16/2014

Laporan DAS



BAB I
PENDAHULUAN

1.1      Latar Belakang
Daerah  Aliran  Sungai  (DAS)  juga  dapat  didefinisikan  sebagai  suatu daerah  yang  dibatasi  oleh  topografi  alami,  dimana  semua  air  hujan  yang  jatuh didalamnya  akan  mengalir  melalui  suatu  sungai  dan  keluar  melalui  outlet  pada sungai  tersebut,  atau  merupakan  satuan  hidrologi  yang  menggambarkan  dan menggunakan  satuan  fisik-biologi  dan  satuan  kegiatan  sosial  ekonomi  untuk perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam. (Suripin, 2001).
Pengelolaan  Daerah  Aliran  Sungai  (DAS)  merupakan  suatu  kegiatan  di dalam  melestarikan  sumber  daya  alam  dan  lingkungan.  Dalam  hal  pengelolaan DAS, berbagai studi telah dilakukan untuk mendukung analisis dan pengambilan keputusan terkait tataguna lahan. Salah satunya melalui pendekatan karakteristik DAS  dengan  menggunakan  aplikasi  Sistem  Informasi  Geografi  (SIG).  Untuk dapat  mengetahui  keberhasilan  pengelolaan  DAS,  informasi  mengenai karakteristik fisik DAS yang sangat dipengaruhi oleh bentuk, ukuran dan keadaan jaringan  sungai  secara  kuantitatif  diistilahkan  sebagai  morfometri  suatu  DAS merupakan  hal  yang  harus  dikuasai.  Morfometri  DAS  sangat  ditentukan  oleh kondisi fisiografi  dan  iklim  terutama  hujan.  Sifat  morfometri  antara  lain  :  pola aliran  sungai,  bentuk  DAS,  elevasi  dan  kemiringan  DAS  (Priyono dan Savitri,1997).
Karakteristik  DAS adalah  gambaran  spesifik  mengenai  DAS  yang dicirikan  oleh  parameter  yang  berkaitan  dengan  keadaan  morfometri,  topografi, tanah, geologi, vegetasi, penggunaan lahan, hidrologi dan aktivitas manusia.


1.2      Tujuan
Tujuan dari praktikum ini yaitu ;
1.      Untuk mendapatkan gambaran tentang pegelolaan SUB DAS Sedau
2.      Mendapatkan informasi tentang sejarah pengelolaan DAS yang dilakukan oleh masyarakat.
3.      Untuk mengetahui besar kecilnya pengaruh yang ditimbulkan dari pengelolaan DAS Sedau baik oleh masyarakat sendiri atau pemerintah terkait.


















BAB II
Tinjauan Pustaka

A.    Definisi DAS
Daerah Aliran Sungai (DAS) / Daerah Pengaliran Sungai (DPS) atau drainage basin adalah suatu daerah yang terhampar di sisi kiri dan dan kanan dari suatu aliran sungai,  dimana  semua  anak  sungai  yang  terdapat  di  sebelah  kanan  dan  kiri  sungai bermuara  ke  dalam  suatu  sungai  induk.  Seluruh  hujan  yang  terjadi  didalam  suatu drainage  basin,  semua  airnya  akan  mengisi  sungai  yang  terdapat  di  dalam  DAS tersebut.  oleh  sebab  itu,  areal  DAS  juga  merupakan  daerah  tangkapan  hujan  atau disebut  catcment  area.  Semua  air  yang  mengalir  melalui  sungai  bergerak meninggalkan  daerah  daerah  tangkapan  sungai  (DAS)  dengan  atau  tampa memperhitungkan  jalan  yang  ditempuh  sebelum  mencapai  limpasan (Mulyo, 2004).
Daerah  Aliran  Sungai  (DAS)  juga  dapat  didefinisikan  sebagai  suatu  daerah yang  dibatasi  oleh  topografi  alami,  dimana  semua  air  hujan  yang  jatuh  didalamnya akan  mengalir  melalui  suatu  sungai  dan  keluar  melalui  outlet  pada  sungai  tersebut, atau  merupakan  satuan  hidrologi  yang  menggambarkan  dan  menggunakan  satuan fisik-biologi dan satuan kegiatan sosial  ekonomi untuk perencanaan dan pengelolaan
sumber daya alam. (Suripin, 2001).
Morfometri  DAS  merupakan  ukuran  kuantitatif  karakteristik  DAS  yang terkait  dengan  aspek  geomorfologi  suatu  daerah.  Karakteristik  ini  terkait  dengan proses pengatusan (drainase) air hujan yang jatuh di dalam DAS. Parameter   tersebut adalah  luas  DAS,  bentuk  DAS,  jaringan  sungai,  kerapatan  aliran,  pola  aliran,  dan gradien kecuraman sungai. Karakteristik DAS meliputi beberapa variabel yang dapat diperoleh  melalui  pengukuran  langsung,  data  sekunder,  peta,  dan  dari  data penginderaan jauh (remote sensing) (Seyhan 1977).

B.  Tujuan Pengelolaan DAS
Tujuan pengelolaan DAS terpadu adalah membantu masyarakat mengembangkan visinya tentang apa yang mereka inginkan terhadap DAS yang berada di daerah mereka, misalnya dalam 10 tahun ke depan, dan mencari strategi untuk mencapai visi tersebut. Program ini hanya menyediakan sumberdaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan strategi yang secara kritis dipicu oleh faktor pemicu dan mengembangkan kelembagaan masyarakat yang dibutuhkan untuk memenuhi visi tersebut.
Maksud pengelolaan DAS terpadu adalah suatu pendekatan yang melibatkan teknologi tepat guna dan strategi sosial untuk memaksimalkan pengembangan lahan, hutan, air dan sumebrdaya manusia dalam suatu daerah aliran sungai, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkesinambungan. Dengan kata lain pengelolaan DAS ini bertujuan agar generasi masa depan dapat menikmati sumberdaya alam yang lebih sehat dan lebih produktif dari generasi sekarang. Di masa mendatang penduduk jangan lagi dianggap hanya penerima manfaat, tetapi mereka harus ikut berpartisipasi aktif mulai dari perencanaan, pembuatan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan

C.    Komponen Pengelolaan DAS
Menurut (Kartodihardjo,2009) Program pengelolaan DAS terpadu adalah sebuah paket yang menyatukan semua komponen DAS berdasarkan prioritas masyarakatnya. Program ini memiliki komponen-komponen sebagai berikut:
1.      Pengembangan Sumberdaya Alam: Lahan, Hutan dan Air
Penduduk yang tinggal dalam DAS dan menggunakan sumberdaya alam tersebut merupakan bagian penting dari program pengelolaan DAS. Mereka merupakan sumber utama dan perlu menginvestasikan dananya demi kemajuan pengelolaan DAS. Program ini harus bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen penduduk akan perlunya perlindungan sumberdaya alam agar saling menguntungkan. (Peternak harus memberi makan dan memelihara sapi yang dimiliki agar dapat diperas susunya;  hal ini sama dengan kebutuhan untuk memelihara dan melindungi sumberdaya alam agar dapat menghasilkan jasa-jasanya, termasuk jasa-jasa lingkungan). Disamping itu, pengembangan keahlian, kearifan  dan rasa percaya diri penduduk dalam mengelola dan meningkatkan sumberdaya alam sangat dibutuhkan. Hal ini dapat dilakukan dengan memberi dukungan bagi kelompok dalam membina kelembagaan yang mengembangkan visi/misi mereka, sebuah strategi untuk memenuhi visi mereka.
2.      Tindakan pengendalian untuk meminimumkan laju degradasi dan memperbaiki sumberdaya alam
Tindakan ini termasuk pengendalian lahan yang dapat ditanami (baik milik pribadi yang ditanami ataupun lahan tidur milik pribadi), lahan tidur, aliran air dan kelembagaan sosial. Tindakan ini juga meliputi perbaikan sumberdaya alam seperti pohon, tanaman semusim, hutan, air permukaan, dll.
3.      Pengelolaan Sumberdaya Alam: Lahan, Hutan dan Air
Ø  Pengelolaan sumberdaya alam sama pentingnya dengan menumbuhkannya. Jika tidak dilakukan maka akan menyebabkan degradasi. Misalnya:
Ø  Pengelolaan tanah yang efektif memerlukan pengelolaan kesuburannya secara terpadu untuk mempertahankan tingkat produktivitas tanaman pangan.
Ø  Pengelolaan air yang meliputi kegiatan untuk meningkatkan penggunaan air tanah (green water) dan air permukaan (blue water) secara efisien seperti pengontrolan irigasi yang berlebihan, penggunaan sistem irigasi drip (menetes) atau pot (lubang didalam tanah), penanaman bersistem tadah hujan, penanaman yang tidak membutuhkan banyak air dll.
Ø  Pengelolaan sumberdaya alam seperti hutan lestari, penampungan limbah organik, penampungan air hujan dll, meliputi penyusunan strategi yang melibatkan penduduk yang mengelola sumberdaya alam tersebut (perlindungan hutan dengan menggunakan dana dan proyek tidaklah cukup).
4.      Diversifikasi Mata Pencaharian
Dalam sebuah pendekatan pengelolaan DAS terpadu, peningiatan pendapatan rumahtangga melalui non-pertanian sangat penting untuk dlakukan, karena hal ini dapat mengurangi tekanan pada sumberdaya alam dan memberi kesempatan pada penduduk yang tidak mempunyai lahan pertanian atau penduduk sekitar yang tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dari kegiatan yang berhubungan dengan pertanian saja. Dalam situasi pertanian yang tidak menguntungkan, seperti pada daerah rawan kekeringan, hal ini perlu dilaksanakan oleh penduduk miskin di pedesaan. Kegiatan tersebut meliputi kegiatan penyuluhan seperti peternakan dan pertanian. Kegiatan ini seperti perdagangan dan usaha berskala kecil juga cukup membantu. Akan tetapi, beberapa penduduk pada awalnya kurang terterik untuk melaksanakan kegiatan ini karena kurangnya keahlian, pengetahuan, rasa percaya diri ataupun modal usaha.








BAB II
METODELOGI PRAKTIKUM

A.    Waktu dan Tempat
Praktikum ini dilaksanakan pada hari jum’at tanggal 27 juni 2014 Pukul 07- Selesai di dusun lembah suren Desa Sedau Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat.

B.     Cara Kerja
a.       Mahasiswa melakukan wawancara terhadap petugas pengelola Daerah Aliran Sungai Sedau
b.      Mahasiswa melakukan wawancara terhadap masyarakat desa sedau
c.       Mahasiswa menganalisis data yang diperoleh dari hasil wawancara tersebut















BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

Pembahasan
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara Terpadu merupakan sebuah pendekatan holistik dalam mengelola sumberdaya alam yang bertujuan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam secara berkesinambungan. Di daerah dataran tinggi curah hujan yang jatuh akan mengalir dan berkumpul pada beberapa parit, anak sungai, dan kemudian menuju ke sebuah sungai. Keseluruhan daerah yang menyediakan air bagi anak sungai dan sungai-sungai tersebut merupakan daerah tangkapan air, dikenal sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS).
DAS merupakan unit hydro-geologis yang meliputi daerah dalam sebuah tempat penyaluran air. Air hujan yang jatuh di daerah ini mengalir melalui suatu pola aliran permukaan menuju suatu titik yang disebut outlet aliran air.  Untuk tujuan pengelolaan dan perlindungan, DAS dibagi menjadi tiga bagian, yaitu DAS bagian hulu, DAS bagian tengah dan DAS bagian hilir. Daerah hulu merupakan daerah yang berada dekat dengan aliran sungai yang merupakan tempat tertinggi dalam suatu DAS, sedangkan daerah hilir adalah daerah yang dekat dengan jalan ke luar air bagi setiap DAS dan daerah tengah adalah daerah yang terletak di antara daerah hulu dan daerah hilir.
DAS memiliki aspek sosial yang kompleks. Sebagian penduduk yang memiliki tanah di DAS atau yang bergantung pada sumber DAS tidak tinggal di dalam DAS tersebut. Dengan kata lain ada petani yang tinggal di luar DAS, yang merupakan pemilik lahan pertanian yang terletak dalam suatu DAS atau penduduk yang memanfaatkan sumber daya alam ini. Ada petani yang tidak memiliki lahan garapan, dan ada petani yang memiliki lahan di beberapa DAS. Aspek sosial ini sangat berperan dalam pembentukan sebuah lembaga yang mengelola program DAS. Oleh karena itu, kompleksitas ini sangat penting untuk dipahami sebelum sebuah lembaga terbentuk.
Pengelolaan DAS dipahami sebagai pengelolaan seluruh sumberdaya yang ada di dalam secara rasional dengan tujuan mencapai keuntungan maksimum dalam waktu yang tidak terbatas dengan resiko kerusakan lingkungan yang seminimal mungkin, atau dengan kata lain dilaksanakan dengan prinsip kelestarian sumberdaya . Dalam konteks pengelolaan yang luas, maka pengelolaan DAS dapat dipandang sebagai suatu sistem sumberdaya (ekologis), satuan pengembangan sosial ekonomi dan satuan pengaturan tata ruang wilayah yang menyiratkan keterpaduan dan keseimbangan antara prinsip produktifitas dan konservasi sumberdaya alam.
Tujuan pengelolaan DAS terpadu adalah membantu masyarakat mengembangkan visinya tentang apa yang mereka inginkan terhadap DAS yang berada di daerah mereka, misalnya dalam 10 tahun ke depan, dan mencari strategi untuk mencapai visi tersebut. Program ini hanya menyediakan sumberdaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan strategi yang secara kritis dipicu oleh faktor pemicu dan mengembangkan kelembagaan masyarakat yang dibutuhkan untuk memenuhi visi tersebut.
Maksud pengelolaan DAS terpadu adalah suatu pendekatan yang melibatkan teknologi tepat guna dan strategi sosial untuk memaksimalkan pengembangan lahan, hutan, air dan sumebrdaya manusia dalam suatu daerah aliran sungai, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkesinambungan. Dengan kata lain pengelolaan DAS ini bertujuan agar generasi masa depan dapat menikmati sumberdaya alam yang lebih sehat dan lebih produktif dari generasi sekarang. Di masa mendatang penduduk jangan lagi dianggap hanya penerima manfaat, tetapi mereka harus ikut berpartisipasi aktif mulai dari perencanaan, pembuatan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.



Pengelolaan DAS Sedau
Salah satu daerah aliran sungai yang di kelola dan  dikembangkan saat ini yaitu DAS Sedau.DAS sedau terletak di Desa Sedau Kabupaten Lombok Barat.Di bagian hulu DAS sedau berbatasan langsung dengan hutan kemasyarakatan dan dikeliligi oleh hutan kemasyarakatan. Sedangkan di bagian tengah terdapat masyarakat yang mengelola untuk keperluan sehari-hari seperti mandi,mencuci,tempat wisata dan lain-lain.Dan  bagian hilirnya DAS sedau bermuara ke beberapa SUB DAS seperti sesaot,jangkok,lingsar dan bahkan lembar. Pengelolaan Daerah Aliran Sungai pertama kali dilakukan sejak tahun skitar tahun 90 an. Namun pengelolaannya hanya untuk saluran irigasi persawahan saja.
Pada tahun 2006,pengelolaan DAS mulai di kembangkan yaitu sebagai pembangkit tenaga listrik energy air,namun masih di tahap percobaan. Beberapa tahun kemudian masyarakat sudah mulai merasakan manfaat dari pengeloaan DAS sebagai pembangkit energy listrik tenaga air.bahkan dengan adanya pengelolaan DAS seperti ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.Itu terbukti dengan banyaknya masyarakat yang sudah bisa menyekolahkan anak mereka yang awalanya hanya bisa dihitung jari namun sekarang sudah banyak anak-anak yang bisa bersekolah.Pada tahun 2009,pemerintah memberikan bantuan alat berupa generator untuk untuk pembangkit tenaga listrik tersebut agar kegiatan pengelolaan das berbetuk pembangkit energy tenaga listrik dapat terus berlanjut dan dikembagkan.

Sejarah Pengelolaan DAS sedau sebagai Pembangkit energi tenaga listrik
Pengelolaan DAS sedau sebagai pembangkit energy tenaga listrik pertama kali dilakukan tahun 2006 dan pengelolaannya masih bersifat swakelola.PLTMH seluruh Indonesia pada umumnya dikelola oleh koperasi namun PLTMH di sedau masih dilakukan secara swakelola yaitu pengelolaan diserahkan kepada masyarakat itu sendiri untuk mengelolanya.Namun pengeloaanya tetap mengikuti peraturan dinas dinas terkait seperti pertambangan,Kehutanan ,BAPEDAS Lombok barat dan lain-lain.Dana yang  diperoleh untuk mengelola DAS sedau dalam pengelolaannya sebagai pembangkit tenaga listrik berasal dari proposal pemerintah pusat dan PBN. Untuk sekarang pltmh sedau sendiri sudah memeliki 315 konsumen dari dua alat pembngkit listrik dengan besaran daya ada yang 25 tapi daya tampungnya  22 kwh.
Dalam pengelolaan ini banyak sekali hambatan-hambatan yang dihadapi sepetri berkurangya debit air  pada musim kemarau,banyaknya saampah-sampah seperti rerumputan dan kayu-kayu yang hayut dibawa air serta awiq-awiq atau kebijakan masih kurang tegas sehingga banyak masyarakat menyalahgunakan aliran listrik yang telah diberikan.
 Dalam pengelolaan ini diharapkan akan terus berkembang serta adanya dukungan dari pemerintah dan kerja sama dari masyarakat itu sendiri untuk tetap menjaga dan melestarikan hutan agar ketersediaan air tetap ada.Kini DAS sedau sendiri pengelolaanya digunakan untuk keperluan masyarakat itu sendiri baik untuk mangairi persawahan maupun untuk pembangkit tenaga listrik.














BAB V
PENUTUP


a.  Kesimpulan









b.  Saran










1 komentar:

vandwonvalcarcel mengatakan...

Yukon Gold Casino Review | Games, Bonuses, FAQ
Yukon Gold Casino is a popular casino in Canada, 비트코인갤러리 offering a wide selection of table games. 먹튀검증 먹튀프렌즈 Yukon Gold Casino m 2 슬롯 review – Pros 365 벳 and Cons. 먹튀탐정

Posting Komentar

 
Copyright 2009 ^